SUMENEP, Jatimkita.id – Langkah tegas akhirnya diambil Satgas MBG Kabupaten Sumenep. Menindaklanjuti laporan dari elemen masyarakat yang sebelumnya melakukan audiensi, tim langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk.
Alih-alih berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), sejumlah SPPG justru diduga mengabaikan aspek krusial, terutama dalam pengelolaan sampah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Padahal, dua hal ini bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan menyangkut kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Anggota Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa sidak ini bukan formalitas. Ini adalah peringatan keras.
“Satgas mendorong seluruh SPPG di Kabupaten Sumenep agar struktur organisasi berjalan sebagaimana mestinya dan aktif berkoordinasi dengan Satgas,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
Pernyataan tersebut mengisyaratkan adanya masalah serius dalam tata kelola internal SPPG. Struktur organisasi yang seharusnya menjadi tulang punggung operasional, diduga tidak berfungsi optimal. Lebih parah lagi, koordinasi lintas instansi termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, pengelolaan limbah bukan urusan sepele. Ketidakpatuhan terhadap juknis berpotensi menciptakan dampak lingkungan yang luas, mulai dari pencemaran hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan sejumlah persoalan yang menguatkan kekhawatiran tersebut. Dari empat SPPG yang diperiksa tiga di Kecamatan Ganding dan satu di Guluk-Guluk semuanya menunjukkan catatan yang perlu dievaluasi serius.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









