Situasi ini menyebabkan keresahan di masyarakat. Warga mendesak: Pemerintah Desa Pakondang, Pendamping PKH Rubaru, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan, melakukan penelusuran lengkap, dan memastikan tidak ada praktik serupa di desa maupun kelurahan lain.
“Kami hanya ingin hak kami diberikan utuh. Kalau ada oknum yang bermain, harus diproses hukum,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Media juga masih berusaha meminta klarifikasi dari pendamping PKH dan pihak terkait lainnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, karena menyangkut hak keluarga miskin yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.









