Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kastijam (alm.) diketahui merupakan warga asli Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare. Melalui proses ini, diharapkan seluruh aset peninggalan dapat dikelola dan didistribusikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para ahli waris, kuasa hukum, serta sejumlah saksi yang memastikan proses berjalan tertib dan transparan.

Baca Juga :  Terbongkar Saat Live! SPPG Lebeng Timur Diduga Langgar Juknis MBG, Admin Panik Saat Susu Coklat Dipersoalkan

“Kami berharap proses ini berjalan lancar hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” ungkap salah satu perwakilan ahli waris.

Dengan rampungnya penandatanganan ini, tahapan lanjutan dalam pengurusan warisan akan segera dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Masyarakat Desa Arjowilangun juga berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh penanganan warisan yang tertib, transparan, dan menjunjung tinggi kepastian hukum.

Berita Terkait

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 
Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?
SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam
Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep
Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Berita Terbaru