Di akhir pernyataannya, Holik kembali menegaskan bahwa pihak mitra sudah melakukan serah terima pengelolaan kepada kepala dapur setelah launching. Menurutnya, sejak serah terima tersebut, pihak luar tidak lagi bisa mengintervensi pengelolaan dapur.
“Kami tidak bisa mengintervensi pengelolaan dapur itu,” tutupnya.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait tanggung jawab moral dan politik seorang anggota DPRD yang sebelumnya mengakui terlibat dalam proses fasilitasi. Publik menilai pernyataan Holik lebih mengarah pada upaya menjaga jarak dari persoalan yang kini mencuat, alih-alih memberikan kejelasan dan akuntabilitas terhadap kasus yang terjadi di SPPG Rubaru.
Kasus ini pun menambah daftar polemik pengelolaan dapur SPPG di Sumenep, yang hingga kini masih dibayangi persoalan sertifikasi dan transparansi, sementara pihak-pihak terkait saling melempar kewenangan dan tanggung jawab.
Halaman : 1 2









