SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah ini dinilai tidak menjawab substansi persoalan, bahkan berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis MBG 2026, secara jelas diatur mengenai larangan serta sanksi terhadap SPPG yang melanggar ketentuan operasional. Artinya, setiap pelanggaran seharusnya diikuti dengan tindakan tegas, bukan sekadar administrasi laporan.

“Tindakan tersebut jelas bersinggungan dengan aturan yang dibuat oleh Badan Gizi Nasional RI. Ini bukan persoalan ringan, ini menyangkut standar keamanan pangan untuk anak-anak,” tegas Wahyudi, salah satu pemuda Lenteng, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Diduga Lepas Tangan, Kepala SPPG Rubaru Serahkan Urusan Sertifikasi Sepenuhnya ke Mitra

Ia juga menilai, pembiaran terhadap pelanggaran berulang menunjukkan kegagalan sistem pengawasan di tingkat daerah.

“Apabila pelanggaran terus terjadi, kami semakin mempertanyakan pengawasan dan sertifikat operasionalnya. Kuat dugaan dapur ini beroperasi dengan izin yang tidak lengkap,” ujarnya.

Lebih jauh, Wahyudi menegaskan bahwa tidak adanya efek jera setelah sanksi sebelumnya menjadi bukti lemahnya penegakan aturan.

“Kelihatan belum kapok pasca di-suspend kemarin. Ini alarm keras bagi semua pihak,” tambahnya.

Baca Juga :  Ompreng Tak Dijemput Berjam-jam Oleh SPPG Pakamban Laok 2, Kepala RA HT Bantah Klaim Penahanan

Ia pun mendesak agar Badan Gizi Nasional dan KPPG Provinsi Jawa Timur turun langsung mengambil alih penanganan kasus ini.

“Kalau pengawasan di daerah tidak becus, maka pusat harus turun tangan. Jangan sampai program yang menyangkut gizi anak justru jadi ajang pelanggaran,” tegasnya.

Kasus SPPG Lenteng Timur 3 kini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan serius tentang lemahnya pengawasan, ketidaktegasan penegakan aturan, serta potensi pembiaran terhadap pelanggaran berulang.

Berita Terkait

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 
Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?
Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris
Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep
Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Berita Terbaru