SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Rentetan pelanggaran di SPPG Lenteng Timur 3 tak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka dugaan lemahnya pengawasan hingga potensi pengabaian aturan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI.

Unit dapur di bawah naungan Yayasan Gerdu Peduli Ngawi ini kembali menjadi sorotan setelah berkali-kali tersandung pelanggaran serius. Mulai dari tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), distribusi makanan di luar jam sekolah, hingga kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Meninggal di Puskesmas Bluto Walk Out dari Audiensi, Tuntut Pemecatan Kapus

Padahal, melalui surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, BGN telah secara tegas menghentikan operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan dasar termasuk Lenteng Timur 3 meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pelanggaran terus berulang tanpa ada tanda perbaikan berarti. Bahkan, informasi terbaru menyebutkan bahwa sertifikat SLHS baru diterbitkan tiga hari lalu, memperkuat dugaan bahwa dapur tersebut sebelumnya beroperasi tanpa legalitas yang lengkap.

Baca Juga :  Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?

Kondisi ini semakin memperkeruh situasi ketika Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilurrahman Hidayatullah, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Sikap diam ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Alih-alih memberikan penjelasan atau tindakan tegas, pihak terkait justru disebut hanya memberikan solusi normatif kepada SPPG bermasalah, yakni dengan meminta mereka membuat laporan kepada BGN.

Berita Terkait

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 
Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?
Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris
Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep
Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Berita Terbaru