Namun di sisi lain, seorang penerima bantuan Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa di Kabupaten Sumenep yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengalami tekanan setelah dana bantuan cair.
Ia mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima dan menilai program tersebut sangat membantu pelaku usaha kecil yang tengah merintis usaha.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bantuan ini sangat berarti untuk usaha kecil kami,” ujarnya kepada tim media, Jumat (19/12/2025).
Namun rasa syukur itu berubah menjadi kegelisahan setelah adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum petugas, dengan dalih sebagai bentuk “ucapan terima kasih” karena telah membantu proses pencairan bantuan.
“Tidak ada penjelasan sebelumnya soal biaya atau potongan apa pun. Permintaan itu baru muncul setelah dana cair,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat para penerima bantuan berada dalam posisi tertekan dan serba salah.
“Kami ini masyarakat kecil. Kalau diminta seperti itu, bingung mau menolak. Ada rasa takut kalau nanti bantuan ke depan jadi bermasalah,” katanya.
Pengakuan tersebut menjadi sorotan serius, mengingat bantuan sosial pemerintah melalui Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa seharusnya diterima secara utuh tanpa pungutan atau komisi dalam bentuk apa pun, sebagaimana diatur dalam ketentuan dan petunjuk teknis penyaluran bantuan sosial.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik ini dinilai berpotensi mencederai semangat program bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, kemandirian ekonomi, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









