“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Ke depan kami akan terus evaluasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah menerima keluhan dari wali murid, pihaknya langsung memberikan teguran kepada SPPG. Namun terkait pemberian sanksi, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan.
Dengan persoalan tersebut Kepala SPPI Kordinator Wilayah Kabupaten Sumenep dinilai lamban dan tidak memerhatikan gizi anak bangsa.
Dari beberapa persoalan tersebut, pihaknya masih mempertanyakan kepada awak media, kapan kejadiannya dan dimana dapurnya. Ha ini bentuk ketidakseriusan sebagai Kepala SPPI Kordinator Wilayah Kabupaten Sumenep. Patut diduga kerja Kepala SPPI Kordinator Wilayah Kabupaten kerja di atas tidak turun langsung ke lapangan mengetahui kondisi di bawah.
“Saat terjadi keluhan, kami langsung menegur SPPG. Soal sanksi kami tidak mempunyai wewenang, dan hal itu sudah kami laporkan kepada pimpinan,” pungkasnya.
Atas kondisi tersebut, para wali murid mendesak Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep untuk bersikap lebih tegas dan tidak sekadar memberikan teguran administratif. Mereka menilai, tanpa tindakan konkret dan sanksi yang jelas, persoalan serupa akan terus berulang dan merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.
Bahkan, jika penanganan kasus ini dinilai tidak serius, para wali murid meminta Badan Gizi Nasional untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh serta menjatuhkan tindakan tegas terhadap SPPG yang bermasalah. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kualitas program MBG dan memastikan hak anak atas makanan yang sehat, aman, dan bergizi benar-benar terpenuhi.









