Kejadian yang dikeluhkan para wali murid tersebut ternyata bukan insiden tunggal. Berdasarkan penuturan salah satu wali murid, menu tidak layak konsumsi dan kualitas makanan yang buruk sudah berulang kali diterima oleh anaknya sejak MBG dilaksanakan di wilayah Saronggi dan Lenteng.
Ia mengungkapkan, beberapa kali anaknya mendapatkan buah dalam kondisi busuk, bahkan ada yang sudah mengeluarkan ulat. Ironisnya, buah busuk tersebut hanya diganti dengan uang oleh pihak dapur tanpa adanya permintaan maaf resmi maupun jaminan perbaikan kualitas. Cara penyampaian pihak dapur dinilai tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi persoalan, sehingga menimbulkan rasa takut serta ketidaknyamanan bagi wali murid.
Lebih jauh, wali murid menilai menu MBG yang disajikan tidak hanya bermasalah dari segi kebersihan, tetapi juga berpotensi mengancam pemenuhan gizi siswa. Porsi yang minim, variasi menu yang tidak seimbang, serta bahan pangan yang diragukan kualitasnya dinilai bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG sebagai upaya peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah.
Padahal, dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG telah ditegaskan secara jelas, khususnya pada poin lima dan poin delapan, bahwa dapur MBG dilarang keras merealisasikan makanan yang tidak layak konsumsi. Aturan tersebut juga memuat ketentuan sanksi bagi penyelenggara yang melanggar standar keamanan dan kelayakan pangan.
Dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep, M. Kholilurrahman Hidayatullah, menyampaikan permohonan maaf atas menu MBG yang dikeluhkan sejumlah wali murid di Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Lenteng. Pihaknya berjanji akan terus melakukan evaluasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









