Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, saat dilakukan konfirmasi lanjutan terkait surat keterangan dan dokumen pendukung sertifikasi, pihak SPPG tidak memberikan tanggapan. Alih-alih merespons konfirmasi tersebut, mereka memilih menyampaikan pernyataan melalui media lain tanpa menyertakan bukti administratif yang lengkap.

“Jika benar telah beroperasi sesuai SOP, maka seluruh dokumen dan sertifikat seharusnya dapat ditunjukkan secara terbuka. Fakta bahwa enam sertifikat wajib belum dimiliki menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim dan kondisi riil di lapangan,” ungkap salah satu sumber yang terlibat dalam proses konfirmasi.

Baca Juga :  Rahema Ketua Kelompok PKH Pakondang Ancam KPM agar Tidak Protes, Uang Diduga Hasil Pemotongan Kabarnya Dikembalikan?

Kondisi ini menegaskan bahwa narasi profesionalisme yang dibangun di ruang publik tidak cukup hanya melalui klaim, melainkan harus dibuktikan dengan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi. Program pemenuhan gizi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak, sehingga tidak boleh dijalankan dengan standar yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Legung Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketiadaan enam sertifikat wajib tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru