Menu Dinilai Minim Gizi dan Tak Layak, Wali Murid RA HT Sumenep Tolak Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 di bawah Yayasan Bumi Asfan Abadi menuai penolakan keras dari para wali murid RA Hidayatut Thalibin (RA HT). Alih-alih menunjang pemenuhan gizi anak usia dini, bantuan tersebut justru dinilai tidak layak, miskin nutrisi, dan terkesan asal dibagikan.

Kepala RA HT, Siti Maysaroh, menegaskan seluruh wali murid sepakat mengembalikan paket MBG karena menu yang diterima jauh dari standar gizi anak usia dini.

“Semua wali murid menolak. Isinya hanya roti, susu kotak cokelat, dan tiga sampai empat iris pepaya. Itu pun datang terlambat. Menu seperti ini sama sekali tidak mencerminkan program makanan bergizi, apalagi untuk anak-anak,” tegasnya, Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan, penolakan tersebut bukan sekadar bentuk ketidakpuasan, melainkan kritik serius terhadap kualitas dan keseriusan pelaksana program.

“Wali murid menegaskan, mereka bukan orang yang kelaparan hingga harus menerima makanan seadanya. Yang dipersoalkan adalah mutu dan nilai gizinya. Jangan hanya menggugurkan kewajiban,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Siti Maysaroh juga menyayangkan pelaksanaan MBG yang dinilai sarat kepentingan bisnis dan minim tanggung jawab moral terhadap kesehatan anak.

“Kami merasa hanya dijadikan objek bisnis. Jika makanan untuk anak-anak kami disajikan seperti ini, maka wajar bila niat baik dan integritas program MBG dipertanyakan,” katanya.

Kekecewaan semakin bertambah saat pihak sekolah mencoba meminta klarifikasi kepada sopir pengantar. Namun, sopir mengaku tidak mengetahui apa pun terkait standar menu maupun isi paket MBG.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru