Mengaku dari Adira Finance, Tiga Oknum Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Tarik Motor

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dikonfirmasi oleh Jatimkita.id, salah satu oknum debt collector berinisial DN sempat mengangkat panggilan telepon. Namun, DN berdalih jaringan tidak stabil.

“Iya ada apa mas, maaf suaranya putus-putus,” ujar DN singkat melalui sambungan telepon seluler.

Tak lama setelah itu, sambungan telepon tiba-tiba terputus. Ketika redaksi mencoba kembali menghubungi nomor yang bersangkutan, nomor tersebut sudah tidak aktif dan diduga diblokir, sehingga upaya konfirmasi lanjutan tidak dapat dilakukan.

Baca Juga :  Diduga Lalai dan Kejar Untung, Menu MBG SPPG Jambu Dikecam Wali Murid

Praktik semacam ini diduga melanggar hukum, termasuk Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur tata cara penagihan oleh perusahaan pembiayaan. Debt collector wajib memiliki surat tugas resmi, sertifikasi profesi, dan dilarang keras menerima uang tunai dari debitur.

Kasus ini memantik kemarahan publik. Masyarakat mendesak Adira Finance segera turun tangan, melakukan klarifikasi terbuka, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti oknum-oknum tersebut benar beroperasi atas nama perusahaan.

Baca Juga :  Alarm Bahaya MBG Saronggi: Makanan Bau dan Buah Busuk Lolos ke Sekolah

Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta segera mengusut dugaan pemerasan ini agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil yang sudah terjepit beban ekonomi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Adira Finance terkait dugaan keterlibatan AR, DN, dan WN dalam praktik penagihan bermasalah tersebut.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB