Mengaku dari Adira Finance, Tiga Oknum Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Tarik Motor

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dikonfirmasi oleh Jatimkita.id, salah satu oknum debt collector berinisial DN sempat mengangkat panggilan telepon. Namun, DN berdalih jaringan tidak stabil.

“Iya ada apa mas, maaf suaranya putus-putus,” ujar DN singkat melalui sambungan telepon seluler.

Tak lama setelah itu, sambungan telepon tiba-tiba terputus. Ketika redaksi mencoba kembali menghubungi nomor yang bersangkutan, nomor tersebut sudah tidak aktif dan diduga diblokir, sehingga upaya konfirmasi lanjutan tidak dapat dilakukan.

Baca Juga :  Seminar Jurnalistik Kupas Ancaman terhadap Jurnalis di Era Digital

Praktik semacam ini diduga melanggar hukum, termasuk Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur tata cara penagihan oleh perusahaan pembiayaan. Debt collector wajib memiliki surat tugas resmi, sertifikasi profesi, dan dilarang keras menerima uang tunai dari debitur.

Kasus ini memantik kemarahan publik. Masyarakat mendesak Adira Finance segera turun tangan, melakukan klarifikasi terbuka, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti oknum-oknum tersebut benar beroperasi atas nama perusahaan.

Baca Juga :  Diduga Tak Layak Konsumsi Menu MBG Realisasi SPPG Lebeng Timur Kembali Mengundang Amarah Wali Murid

Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta segera mengusut dugaan pemerasan ini agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil yang sudah terjepit beban ekonomi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Adira Finance terkait dugaan keterlibatan AR, DN, dan WN dalam praktik penagihan bermasalah tersebut.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru