Gizi Anak Dipertaruhkan, Wali Murid Minta Sekolah Harus Berani Tolak MBG Jika Tidak Sesuai Standar Meski Ada Tekanan SPPG

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Rubaru menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid menilai pelaksanaannya tidak sejalan dengan Pedoman Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pendidikan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2024 .

Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa Program MBG wajib:

– Memenuhi kecukupan gizi peserta didik sesuai usia,

– Menjamin keamanan pangan dan higiene sanitasi,

– Menyediakan menu seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, sayur, dan buah,

Baca Juga :  Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

– Serta memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menolak makanan yang tidak layak konsumsi .

Pedoman juga secara eksplisit mengatur bahwa makanan yang tidak layak konsumsi, tidak higienis, atau tidak sesuai kebutuhan gizi wajib ditolak dan dilaporkan, sebagaimana tertuang dalam Bab IV tentang Prosedur Penanganan Makanan Tidak Layak Konsumsi .

Namun pada praktiknya, kondisi di lapangan justru memicu kekecewaan. Seorang wali murid bernama Imam Mustain R menyatakan kecewa terhadap kinerja SPPG Rubaru di bawah Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, yang dinilai lalai memperhatikan standar gizi anak dalam penyediaan menu MBG.

Baca Juga :  Diseret Isu Dana BUMDes Ratusan Juta, Kades Meddelan Murka: “Saya Bisa Laporkan Ketua BUMDes!”

Menurut Imam, menu yang diterima anak-anak tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana diatur dalam pedoman resmi, bahkan dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan tumbuh kembang siswa.

“Program ini seharusnya membantu pemenuhan gizi anak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kalau menunya tidak sesuai standar gizi, itu jelas menyimpang dari pedoman,” tegas Imam.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB