Warga mendesak pemerintah desa, pendamping PKH, hingga Dinsos Sumenep untuk mengusut tuntas jaringan dugaan pelaku pemotongan.
“Kalau ada lebih dari satu oknum yang bermain, semuanya harus dibongkar. Hak kami harus diterima penuh tanpa potongan,”tegas salah satu KPM.
Tokoh Pemuda: ‘Ini Perbuatan Biadab, Tidak Bermoral’
Tokoh pemuda Pakondang, Imam Mustain Ramli, memastikan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Kami sudah sampaikan secara resmi. Dan dalam waktu dekat, bukti baru akan kami serahkan. Ada temuan yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan MH,” ujarnya.
Kami berharap Kepala Kejari yang baru membuka kasus ini selebar-lebarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.
“Ini perbuatan biadab. Tidak bermoral. Mengambil hak orang miskin adalah kejahatan. Jika MH atau siapapun terbukti terlibat, harus ditindak tegas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa minimnya literasi masyarakat tentang mekanisme PKH kerap dimanfaatkan oknum tertentu.
Imam juga mendesak agar seluruh KPM segera mencetak rekening koran dan meminta pendamping PKH menghadirkan pihak bank ke desa.
“Kalau diperiksa menyeluruh, akan terlihat jelas apakah hanya Rahema, MH, atau ada oknum lain. Semua harus terbuka,” jelasnya
Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 24 November 2025, sejumlah warga Pakondang mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemotongan bantuan PKH yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
“Kami datang ke Kejari untuk mencari keadilan. Ini hak rakyat miskin, tidak boleh dipotong oleh siapa pun,” kata Imam Mustain.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









