Dugaan Pemotongan PKH di Pakondang Mengendap, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejari Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau hak orang miskin bisa dipermainkan tanpa konsekuensi hukum, lalu di mana keberpihakan negara?” katanya.

Ia juga menyoroti sikap tertutup aparat penegak hukum yang dinilai minim memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus. Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa laporan masyarakat diperlakukan setengah hati.

Imam, yang akrab disapa Imam Kachonk, mendesak Kejari Sumenep agar bekerja secara profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan maupun posisi sosial.

Baca Juga :  Eatore Resmi Diluncurkan: Pesantren Mathali’ul Anwar Mantapkan Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi

Tak berhenti di situ, ia menegaskan kesiapan warga untuk membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kementerian Sosial Republik Indonesia disebut akan menjadi tujuan pelaporan berikutnya apabila stagnasi penanganan terus berlanjut.

“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut hak hidup masyarakat kecil. Siapa pun yang bermain dengan bantuan sosial harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH di Desa Pakondang. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan.

Baca Juga :  Kadinsos Sumenep Tegaskan Jangan Ada Alasan Apapun Bantuan PKH Tidak Boleh Ada Pemotongan dan Penguasaan ATM atau PIN 

Sebelumnya, pada Senin, 24 November 2025, sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejari Sumenep. Laporan tersebut disampaikan oleh Imam Mustain R bersama beberapa KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan dana PKH yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB