Disuspend Tak Bikin Jera, Menu Aneh MBG SPPG Yayasan Tarbiyatus Shibyan Dungkek Kini Tidak Dimakan Siswa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini bukan sekadar soal selera. Ini adalah kegagalan memahami prinsip dasar program itu sendiri.

Dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG, secara jelas ditegaskan bahwa makanan tidak hanya harus memenuhi standar gizi dan keamanan, tetapi juga harus dapat diterima oleh penerima manfaat . Artinya sederhana: kalau anak tidak mau makan, maka program itu gagal sekeras apa pun klaim “bergizi”-nya.

Makanan yang tidak menarik hingga ditolak siswa bukan hanya masalah estetika, tetapi bukti lemahnya perencanaan menu dan kontrol kualitas di tingkat SPPG. Ini menunjukkan bahwa aspek paling mendasar bagaimana membuat makanan layak dan diminati anak tidak dipahami atau diabaikan.

Lebih ironis lagi, ini terjadi pada SPPG yang sebelumnya sudah bermasalah dalam aspek sanitasi. Dari tidak memenuhi standar kesehatan, kini bergeser ke kegagalan penyajian. Pola ini memperlihatkan masalah yang lebih dalam: bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut kompetensi dan keseriusan pengelola.

Baca Juga :  THM Mr. Ball Sumenep Kembali Disorot, Event DJ Tetap Digelar di Tengah Polemik

Juknis juga menegaskan bahwa SPPG bertanggung jawab penuh atas seluruh proses, mulai dari perencanaan menu, pengolahan, hingga penyajian makanan yang berkualitas dan aman. Jika hasil akhirnya justru ditolak siswa, maka tanggung jawab itu jelas tidak dijalankan dengan baik.

Yang lebih mengkhawatirkan, kondisi ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara. Makanan tetap diproduksi, distribusi tetap berjalan, tetapi tidak dikonsumsi. Program yang seharusnya memperbaiki gizi justru berubah menjadi aktivitas seremonial tanpa dampak nyata.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB