BGN Tegaskan Larangan Produk Pabrikan dalam Menu MBG, SPPG Rubaru Justru Sajikan Biskuit Kemasan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan bahan maupun makanan produk pabrikan, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan program unggulan pemerintah tersebut benar-benar menghadirkan asupan gizi berkualitas dari bahan segar, alami, dan berbasis pangan lokal.

Dalam Juknis MBG ditegaskan bahwa menu MBG wajib menggunakan pangan segar yang dimasak, serta tidak diperkenankan menggunakan makanan olahan pabrik, termasuk namun tidak terbatas pada:

Baca Juga :  SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

 

  • biskuit dan makanan ringan kemasan,
  • makanan instan atau siap saji,
  • minuman berpemanis dalam kemasan,
  • pangan ultra-proses dan tinggi gula, garam, serta lemak.

 

BGN menilai penggunaan produk pabrikan bertentangan dengan tujuan utama MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi anak, mencegah stunting, dan membangun kebiasaan makan sehat sejak dini. Program MBG tidak dimaksudkan sebagai pembagian makanan praktis, melainkan sebagai intervensi gizi terukur dan berkelanjutan.

“Program MBG bukan sekadar membagikan makanan, tetapi memastikan kandungan gizinya tepat dan sehat. Produk pabrikan tidak masuk dalam prioritas dan tidak sesuai dengan juknis,” tegas BGN sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Ops Zebra Semeru 2025 

Namun demikian, ketegasan kebijakan di tingkat pusat belum sepenuhnya tercermin dalam pelaksanaan di lapangan.

SPPG Rubaru menuai sorotan publik setelah merealisasikan MBG dengan menu kering yang didominasi produk pabrikan. Dalam paket MBG yang dibagikan kepada siswa, ditemukan biskuit kemasan merek pabrik dalam jumlah cukup banyak, disertai susu UHT kemasan, sementara makanan segar hanya berupa telur rebus dan buah dengan porsi terbatas.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB