Barcode BBM Disulap Jadi Senjata Mafia: Jatah Petani dan Nelayan Sumenep Dirampok Terang-terangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas temuan tersebut, DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep menyatakan sikap tegas:

  • Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun Polda Jawa Timur, mengusut tuntas praktik mafia BBM subsidi tanpa pandang bulu.
  • Menegaskan bahwa mafia BBM telah merampas hak petani dan nelayan secara langsung, membuat alsintan dan perahu tak bisa beroperasi.
  • Meminta Pemerintah Daerah Sumenep memanggil dan memeriksa pemilik SPBU yang diduga terlibat.
  • Mendesak Pertamina melakukan evaluasi total dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap SPBU yang disinyalir bermain mata.

Menyatakan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih marak di lapangan, meski kasus serupa sudah berulang kali diberitakan.

“Kami menduga ada oknum kuat yang membekingi praktik ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Beserta Puluhan Poket Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Ia bahkan menyebut dugaan penyelewengan nyaris terjadi di hampir seluruh SPBU di Kabupaten Sumenep. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar: mustahil aparat tidak mengetahuinya.

Secara hukum, para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca Juga :  Peringati HPN 2026, JJS SMSI Sumenep Membawa Semangat Sehat dan Soliditas Pers 

Tak hanya itu, SPBU yang terbukti membantu penimbunan dapat dijerat sebagai pembantu kejahatan berdasarkan Pasal 56 KUHP.

“Kalau SPBU terbukti terlibat, ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini pengkhianatan terhadap rakyat kecil. Izin SPBU tersebut harus dicabut,” tandas Wawan.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru