SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Sumenep kian terang-benderang. Sekretaris DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI), Wawan, membeberkan temuan lapangan yang mengarah pada penyalahgunaan masif barcode BBM subsidi milik nelayan dan kelompok tani.
Modusnya rapi, namun keji. Mafia BBM diduga menggunakan dua jenis barcode sekaligus: barcode nelayan dan barcode kelompok tani. Barcode sah itu dipakai untuk menguras solar subsidi, sementara pemilik aslinya justru tidak pernah merasa membeli.
“Ini kejahatan terstruktur. Dua rekomendasi dipakai sekaligus. Entah dari mana mereka dapat barcode tersebut. Yang pasti, petani dan nelayan jadi korban langsung,” tegas Wawan kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Kecurigaan itu menguat setelah salah satu ketua kelompok tani mengeluhkan jatah solar kelompoknya mendadak habis. Ironisnya, seluruh anggota kelompok mengaku tidak pernah melakukan pembelian solar.
“Ada solar yang diambil atas nama kelompok tani untuk kebutuhan alsintan, tapi kelompoknya tidak tahu-menahu. Ini jelas perampokan hak petani dengan dokumen resmi,” ungkap Wawan.
Hasil investigasi DPD TMI menemukan pola klasik mafia BBM subsidi. Solar ditebus dari berbagai SPBU menggunakan barcode legal, lalu ditimbun di gudang-gudang penampungan. Setelah itu, BBM dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga jauh lebih mahal.
Dampaknya brutal. Petani kesulitan mengoperasikan alat mesin pertanian (alsintan), nelayan tak bisa melaut, dan lahan pertanian terbengkalai. Semua ini terjadi di tengah gembar-gembor pemerintah soal swasembada pangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









