Konsep tersebut juga mendorong pengelolaan usaha tani dalam skala yang lebih luas dan profesional, sekaligus menerapkan teknologi yang disesuaikan dengan kondisi agroklimat setempat sehingga produktivitas dan efisiensi biaya dapat ditingkatkan.
Keberhasilan penanaman perdana di Desa Nyapar diharapkan menjadi model pengembangan PM-AAS di wilayah lain di Kabupaten Sumenep. Program ini direncanakan terus diperluas hingga Desember 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui penerapan teknologi pertanian modern.









