Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Proyek-proyek infrastruktur tanpa identitas alias proyek siluman kembali bermunculan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Setelah akhir 2025 lalu warga dihadapkan pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang tak jelas asal-usulnya, kini pada Januari 2026 muncul proyek perbaikan dan pengaspalan jalan di kawasan sepadan sungai.

Sebagaimana proyek sebelumnya, pembangunan jalan tersebut dilakukan tanpa papan informasi. Tidak diketahui siapa pelaksana atau pemborongnya, apakah proyek tersebut bersifat swadaya atau kontraktual, dari mana sumber dananya, serta berapa besaran pagu anggaran yang digunakan. Seluruh informasi penting yang seharusnya terbuka bagi publik justru gelap total.

Baca Juga :  Pasca Kepala SPPG Rubaru Dinilai Cari Pencitraan, Wali Murid Keluhkan Makanan Basi hingga Kekhawatiran Anak Jadi “Uji Coba”

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Menjamurnya proyek infrastruktur tanpa transparansi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan keras datang dari Ketua PMII Cabang Sumenep, Khoirus Soleh. Ia menegaskan bahwa Desa Meddelan bukan milik pribadi kepala desa, melainkan milik seluruh masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan infrastruktur seperti jalan, TPT, dan proyek lainnya wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga :  Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi

“Apalagi jika pembangunan itu menggunakan uang rakyat, baik dari APBD maupun APBN. Maka rakyat berhak tahu, mulai dari jumlah anggaran hingga kualitas pekerjaannya,” tegas Khoirus.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. Dengan pengawasan publik, kualitas proyek bisa lebih terjamin dan potensi kecurangan maupun praktik korupsi dapat ditekan.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB