SUMENEP, Jatimkita.id – Proyek-proyek infrastruktur tanpa identitas alias proyek siluman kembali bermunculan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Setelah akhir 2025 lalu warga dihadapkan pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang tak jelas asal-usulnya, kini pada Januari 2026 muncul proyek perbaikan dan pengaspalan jalan di kawasan sepadan sungai.
Sebagaimana proyek sebelumnya, pembangunan jalan tersebut dilakukan tanpa papan informasi. Tidak diketahui siapa pelaksana atau pemborongnya, apakah proyek tersebut bersifat swadaya atau kontraktual, dari mana sumber dananya, serta berapa besaran pagu anggaran yang digunakan. Seluruh informasi penting yang seharusnya terbuka bagi publik justru gelap total.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Menjamurnya proyek infrastruktur tanpa transparansi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran.
Sorotan keras datang dari Ketua PMII Cabang Sumenep, Khoirus Soleh. Ia menegaskan bahwa Desa Meddelan bukan milik pribadi kepala desa, melainkan milik seluruh masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan infrastruktur seperti jalan, TPT, dan proyek lainnya wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Apalagi jika pembangunan itu menggunakan uang rakyat, baik dari APBD maupun APBN. Maka rakyat berhak tahu, mulai dari jumlah anggaran hingga kualitas pekerjaannya,” tegas Khoirus.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. Dengan pengawasan publik, kualitas proyek bisa lebih terjamin dan potensi kecurangan maupun praktik korupsi dapat ditekan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









