Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan korupsi dana BUMDes untuk pengadaan kambing menghebohkan warga Desa Meddelan, Desa Sendir, Desa Cangkreng, Desa Poreh, dan wilayah sekitarnya dalam sepekan terakhir.

Dana ratusan juta rupiah yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa justru diduga kuat dijadikan bancakan oleh oknum aparat pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Meddelan, Moh. Haris. Alih-alih meningkatkan ekonomi warga, anggaran tersebut malah disinyalir diselewengkan.

Ironisnya, ketika para jurnalis gencar menyoroti dan memberitakan kasus ini selama berhari-hari, Kepala Desa Meddelan justru menghilang. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak lagi bisa dikonfirmasi. Sejumlah wartawan mengaku pesan mereka tidak pernah dibalas dan diduga kuat nomor wartawan diblokir.

Baca Juga :  Pengawas Dinilai Gagal Total, Menu Tak Layak Tetap Dibagikan: Ada Apa dengan SPPG Jambu?

Pakar Komunikasi Politik, Nanik Farida, mengecam keras sikap Kepala Desa Meddelan yang dinilainya pengecut dan tidak pantas menjadi aparatur pemerintah. Menurutnya, pejabat publik yang dibiayai uang rakyat melalui APBDes wajib terbuka dan siap diawasi.

“Jika Kades Meddelan memblokir nomor wartawan, itu berpotensi melanggar Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegas Farida.

Baca Juga :  Antrean BBM Subsidi Mengular, Warga Pertanyakan Stok Bahan Bakar di Beberapa SPBU Sumenep Cepat Habis

Farida menambahkan, bila Kepala Desa Meddelan merasa tidak bersalah, tidak ada alasan untuk menghindari wartawan. “Memblokir pers justru menunjukkan ada yang disembunyikan. Itu pertanda tata kelola pemerintahan desa yang bobrok. Jika tidak siap dikritik, lebih baik mundur dari jabatan Kades,” ujar aktivis perempuan lulusan Malang tersebut.

Berita Terkait

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan
Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 12:45 WIB

Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Berita Terbaru