SUMENEP, Jatimkita.id – Klaim pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saronggi yang disebut berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kian dipertanyakan. Pasalnya, di lapangan ditemukan berbagai persoalan serius, mulai dari buah nanas dalam kondisi busuk, nugget berbau tidak sedap, hingga menu makanan yang secara langsung ditolak oleh siswa penerima manfaat.
SPPG Saronggi yang berada di bawah naungan Yayasan Alif Batu Putih juga disebut belum mengantongi sertifikat kelayakan secara lengkap, sebagaimana diwajibkan bagi penyelenggara layanan pemenuhan gizi anak sekolah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah layanan tersebut benar-benar dijalankan sesuai SOP, atau hanya sebatas klaim administratif?
Sejumlah wali murid dan pihak sekolah mengeluhkan kualitas menu yang dibagikan kepada siswa. Mereka menilai makanan yang disajikan tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi dan berpotensi membahayakan kesehatan anak.
“Kalau memang sesuai SOP, tidak mungkin buah dalam kondisi busuk masih dibagikan. Nugget berbau itu nyata kami temukan,” ujar salah satu wali murid, Syamsul Arifin, Jumat (23/1/2026).
Penolakan menu oleh siswa juga menjadi indikator kuat bahwa makanan yang disajikan tidak memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan pangan. Dalam SOP layanan pemenuhan gizi, kualitas bahan baku, kesegaran makanan, aroma, serta keamanan konsumsi merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Ironisnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung, Kepala SPPG Saronggi tidak menggubris dan memilih tidak memberikan keterangan. Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan pernyataan yang justru disampaikan kepada media lain, yang menyebut bahwa SPPG Saronggi beroperasi sesuai SOP dan telah memberikan layanan optimal kepada penerima manfaat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









