SUMENEP, Jatimkita.id – Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi Gerindra, Holik, terkait persoalan di SPPG Rubaru milik Yayasan Rumah Juang Garuda Emas menuai sorotan. Dalam keterangannya, Holik terkesan melepaskan tanggung jawab dan membatasi perannya hanya sebatas fasilitator, meski sebelumnya disebut aktif membantu proses pendaftaran dan komunikasi sertifikasi.
Holik menegaskan bahwa persoalan yang dikonfirmasi hanyalah sertifikat, bukan investasi. Ia menyebut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sudah ada, sementara sertifikat halal dan HACCP masih dalam tahap proses secara kolektif se-Kabupaten Sumenep.
“Yang rata-rata baru selesai itu SLHS. Saya tidak tahu mekanismenya menggunakan suket atau tidak. Sementara yang menjadi prioritas itu SLHS,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Namun, di sisi lain, Holik mengaku tidak mengetahui detail mekanisme maupun perkembangan lanjutan setelah proses pendaftaran dilakukan. Ia menyatakan tidak lagi memiliki keterkaitan karena sudah bukan perwakilan yayasan.
“Saya memfasilitasi banyak teman hampir di seluruh Sumenep untuk mendaftar, setelah itu saya tidak tahu,” katanya.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif, mengingat peran fasilitasi yang diakui Holik seharusnya tidak berhenti pada tahap pendaftaran semata, terlebih ketika muncul persoalan serius yang menyangkut legalitas dan sertifikasi dapur SPPG.
Lebih lanjut, Holik menekankan bahwa seluruh dapur di Kabupaten Sumenep masih dalam status “on proses” terkait sertifikasi, serta meminta agar pemberitaan dibuat seimbang. Ia juga menyebut bahwa jika ada informasi, dirinya hanya menerima laporan dari karyawan dapur dan akan berkoordinasi bila kesalahan tidak bersifat fatal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









