Gizi Anak Dipertaruhkan, Wali Murid Minta Sekolah Harus Berani Tolak MBG Jika Tidak Sesuai Standar Meski Ada Tekanan SPPG

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Rubaru menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid menilai pelaksanaannya tidak sejalan dengan Pedoman Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pendidikan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2024 .

Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa Program MBG wajib:

– Memenuhi kecukupan gizi peserta didik sesuai usia,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Menjamin keamanan pangan dan higiene sanitasi,

– Menyediakan menu seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, sayur, dan buah,

Baca Juga :  Siswa dan Guru Diare tidak Ada yang Bertanggungjawab, Dikritik Dihapus: SPPG Pakamban Laok 2 Memilih Pencitraan 

– Serta memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menolak makanan yang tidak layak konsumsi .

Pedoman juga secara eksplisit mengatur bahwa makanan yang tidak layak konsumsi, tidak higienis, atau tidak sesuai kebutuhan gizi wajib ditolak dan dilaporkan, sebagaimana tertuang dalam Bab IV tentang Prosedur Penanganan Makanan Tidak Layak Konsumsi .

Namun pada praktiknya, kondisi di lapangan justru memicu kekecewaan. Seorang wali murid bernama Imam Mustain R menyatakan kecewa terhadap kinerja SPPG Rubaru di bawah Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, yang dinilai lalai memperhatikan standar gizi anak dalam penyediaan menu MBG.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Soroti Program MBG: Dugaan Makanan Tak Layak dan 90% Lokasi Tanpa IPAL

Menurut Imam, menu yang diterima anak-anak tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana diatur dalam pedoman resmi, bahkan dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan tumbuh kembang siswa.

“Program ini seharusnya membantu pemenuhan gizi anak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kalau menunya tidak sesuai standar gizi, itu jelas menyimpang dari pedoman,” tegas Imam.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru