SUMENEP, Jatimkita.id – Akun SPPG Rubaru 002 melayangkan protes keras kepada redaksi media ini melalui pesan langsung (DM) di platform TikTok setelah akun tersebut ditandai dalam sebuah konten pemberitaan. Protes itu diwarnai tudingan bahwa tulisan yang dimuat tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
Namun, sikap kritis tersebut justru tidak ditunjukkan ketika redaksi mengajukan pertanyaan paling mendasar dan krusial bagi kepentingan publik: apakah SPPG Rubaru 002 memiliki surat hasil uji laboratorium air limbah sebagaimana diwajibkan dalam petunjuk teknis (juknis). Pertanyaan itu tak pernah dijawab secara tegas.
Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis data, akun SPPG Rubaru 002 sejak awal percakapan memilih menyerang gaya penulisan dan narasi.
“bikin berita apasih min kok gajelas”
“5W+1H nya dulu di perbaiki min”
Opini yang unggul dalam akun media Jatimkita.id mempersoalkan penyebutan wilayah Sumenep dalam narasi, meskipun Rubaru secara administratif merupakan bagian dari Kabupaten Sumenep.
“di narasi itu menggunakan istilah ‘sumenep’ lantas kenapa rubaru?”
“tag mimin aja ga bener”.
Redaksi Jatimkita.id menegaskan, bahwa tulisan yang dipersoalkan merupakan artikel opini, bukan berita lurus (straight news), sehingga pendekatan penulisannya berbeda dan sah menurut kaidah jurnalistik. Penjelasan tersebut disampaikan secara langsung dalam percakapan.
Dalam percakapan DM, akun SPPG Rubaru 002 juga mengklaim memiliki latar belakang di dunia media.
“terus terang saya alumni pegang media juga min”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









