NASIONAL, Jatimkita.id – Pemerintah pusat menunjukkan sikap tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah. Seluruh SPPG yang lalai, tidak disiplin, atau melanggar standar keamanan pangan akan ditutup sementara untuk menjalani evaluasi menyeluruh dan investigasi mendalam.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, usai rapat koordinasi lintas sektor yang digelar atas instruksi langsung Presiden RI, Kamis (25/12/2025).
‘Ini atas arahan Bapak Presiden. Kami menegaskan bahwa setiap insiden bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” ujar Zulhas.
Ia menekankan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik asal-asalan dalam pelaksanaan layanan pemenuhan gizi. Program ini menyangkut kesehatan, keselamatan, serta masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak secara serius.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyoroti perlunya percepatan pembenahan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) serta pengetatan standar operasional seluruh SPPG di Indonesia.
“Kami sepakat untuk segera memperkuat tata kelola di BGN. Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegasnya.
Zulhas menambahkan, evaluasi tidak hanya dilakukan pada lokasi yang telah menimbulkan insiden, tetapi akan dilaksanakan secara nasional terhadap seluruh SPPG. Fokus penilaian meliputi kedisiplinan pengelola, kualitas bahan pangan, kompetensi juru masak, hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









