Kadinsos Sumenep Tegaskan Jangan Ada Alasan Apapun Bantuan PKH Tidak Boleh Ada Pemotongan dan Penguasaan ATM atau PIN 

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan tidak ada alasan apapun terkait pemotongan dan penguasaan kartu ATM serta PIN yang dilakukan orang lain kecuali KPM.

Polemik penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi dugaan pemotongan dana dan penguasaan kartu ATM serta PIN oleh seorang ketua kelompok PKH di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Hal itu sangat tidak dibenarkan bahkan tindakan tersebut sudah melawan hukum.

Baca Juga :  Pendamping Persilahkan KPM Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemotongan Bantuan PKH di Sumenep

Rahema merupakan seorang Ketua kelompok yang dituduh menarik dan menguasai Kartu Keluarga Sejahtera/ATM beserta PIN ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga pencairan dan jumlah yang sampai ke tangan penerima diduga tidak transparan sejak 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa mantan KPM dan warga Pakondang mengaku kartu ATM serta PIN mereka dikumpulkan oleh Rahema dengan alasan mempermudah pencairan.

Namun sejumlah KPM menyatakan setiap kali pencairan mereka hanya menerima sebagian dari nominal yang seharusnya, ada yang menyebut potongan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per keluarga selama beberapa kali penyaluran.

Baca Juga :  Diserang Lewat DM TikTok, Akun SPPG Rubaru 002 Sibuk Kritik Narasi namun Menghindar Saat Diminta Bukti Uji Lab Air Limbah

Ada pula laporan bahwa sebagian uang yang diduga hasil pemotongan sempat dikembalikan secara diam-diam.

Pihaknya mempersilakan korban untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan kejanggalan atau pelanggaran prosedur.

“Kami akan membantu memfasilitasi proses pengaduan bila bukti lengkap diserahkan. Kalau sampai dana dipotong tanpa sepengetahuan penerima, itu sudah kelalaian yang berat,” kata Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin saat ditemui di Kantornya, Jum’at (14/11/2025).

Penulis : Dyt

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru