Sumenep, Jatimkita.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan tidak ada alasan apapun terkait pemotongan dan penguasaan kartu ATM serta PIN yang dilakukan orang lain kecuali KPM.
Polemik penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi dugaan pemotongan dana dan penguasaan kartu ATM serta PIN oleh seorang ketua kelompok PKH di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Hal itu sangat tidak dibenarkan bahkan tindakan tersebut sudah melawan hukum.
Rahema merupakan seorang Ketua kelompok yang dituduh menarik dan menguasai Kartu Keluarga Sejahtera/ATM beserta PIN ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga pencairan dan jumlah yang sampai ke tangan penerima diduga tidak transparan sejak 2023.
Beberapa mantan KPM dan warga Pakondang mengaku kartu ATM serta PIN mereka dikumpulkan oleh Rahema dengan alasan mempermudah pencairan.
Namun sejumlah KPM menyatakan setiap kali pencairan mereka hanya menerima sebagian dari nominal yang seharusnya, ada yang menyebut potongan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per keluarga selama beberapa kali penyaluran.
Ada pula laporan bahwa sebagian uang yang diduga hasil pemotongan sempat dikembalikan secara diam-diam.
Pihaknya mempersilakan korban untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan kejanggalan atau pelanggaran prosedur.
“Kami akan membantu memfasilitasi proses pengaduan bila bukti lengkap diserahkan. Kalau sampai dana dipotong tanpa sepengetahuan penerima, itu sudah kelalaian yang berat,” kata Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin saat ditemui di Kantornya, Jum’at (14/11/2025).
Penulis : Dyt
Editor : Mufti che
Halaman : 1 2 Selanjutnya









