Lawan Mafia Pangan, Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Konsumen

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, Jatim Kita – Upaya melawan mafia pangan bukan sekadar persoalan angka dan penindakan hukum. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga hak petani, melindungi konsumen, serta memastikan sistem pangan nasional berjalan adil, aman, dan berpihak kepada rakyat, Selasa (26/5/2026).

‎Dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil mengungkap sejumlah kasus strategis di sektor pangan nasional. Salah satunya dugaan praktik peredaran beras oplosan yang diperkirakan berpotensi merugikan konsumen hingga mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Baca Juga :  Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

‎Tak hanya itu, Kementan juga mencabut sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk yang dinilai bermasalah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membenahi tata niaga pangan dan distribusi pupuk agar lebih transparan serta tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemberantasan mafia pangan membutuhkan keberanian dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, praktik mafia pangan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani dan hak masyarakat mendapatkan pangan berkualitas.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

‎“Tidak boleh ada ruang bagi mafia pangan yang merugikan rakyat. Kita harus bersama-sama menjaga ketahanan pangan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berkeadilan,” tegasnya.

‎Kementan berharap langkah tegas tersebut mampu menciptakan tata kelola pangan nasional yang lebih sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia di tengah berbagai tantangan global.

Penulis : Day

Editor : Mufti che

Berita Terkait

SPPG Karangnangka Sumenep Meraih Penghargaan Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional RI 
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 
PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik
Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct
Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:26 WIB

Lawan Mafia Pangan, Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Konsumen

Rabu, 15 April 2026 - 21:08 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Meraih Penghargaan Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional RI 

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:41 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik

Berita Terbaru