Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menyeret pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan ke ranah hukum setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya diabaikan tanpa tanggapan.

Organisasi profesi tersebut resmi melaporkan akun tersebut ke Polres Sumenep pada Kamis, 12 Maret 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LPM/53.SATRESKRIM/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP.

Sekretaris IWO Sumenep, Moh. Horri, menegaskan bahwa sebelum laporan polisi dibuat, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik ataupun datang langsung ke kantor IWO.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, somasi tersebut sama sekali tidak digubris, sehingga organisasi jurnalis itu memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Somasi yang kami kirimkan tidak ditanggapi oleh pelaku (Pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan, red). Karena itu kami mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke Polres Sumenep,” ujar Horri, Kamis (12/3/2026).

Horri menilai komentar yang ditulis akun tersebut bukan lagi kritik yang sehat, melainkan sudah mengarah pada upaya mendiskreditkan dan merendahkan profesi wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi Sumenep ke-756, Ketua Komisi III: Refleksi dan Motivasi Untuk Memperkuat Pembangunan Daerah 

Menurutnya, langkah hukum ini diambil sebagai sikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak kehormatan profesi pers.

“Kami tidak anti kritik. Tapi menuduh media bekerja hanya untuk mencari THR adalah pelecehan terhadap profesi wartawan. Ini bukan sekadar opini, tetapi serangan terhadap kehormatan kerja jurnalistik,” tegasnya.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru