OPINI, Jatimkita.id – Masa kepemimpinan Bupati kabupaten Sumenep telah sampai pada 1 tahun masa kepemimpinannya. Tetapi masih banyak problem lingkungan yang tak kunjung terselesaikan. Hal itu dapat dibuktikan dengan Kabupaten Sumenep yang masih selalu kehilangan PAD dari sektor pertambangan dan perikanan ulah dari ketidak seriusan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah otonomnya. Berbagai narasi yang dilontarkan baik Deri segi pembangunan dan investasi pada kenyataannya justru berbanding terbalik dengan adanya ketimpangan sosio-ekologi yang masih masif di beberapa titik.
Kabupaten Sumenep masih ada di bawah bayang-bayang persoalan Tambang galian C dan tambak udang ilegal yang belum terselesaikan dan sering menjadi perbincangan. Dua persoalan ini tak kunjung dapat perhatian serius dari pemerintah daerah sehingga menimbulkan polemik yang berkepanjangan dan tidak berkesudahan.
Dalam hal ini, pemerintah daerah bukan tidak mengetahui akan maraknya aktivitas pertambangan dan tambak ilegal, pemerintah daerah justru sudah mengantongi data-data real dimana saja tambang galian C dan tambak udang ilegal yang terus merusak alam dan mencemari bibir pantai. Namun lagi-lagi, pemerintah daerah dalam hal ini seakan tidak memiliki daya untuk setidaknya meminimalisir aktivitas tambang dan tambak ilegal tersebut.
Disamping ketidakberdayaan pemerintah daerah dalam mengatasi tambang galian C dan tambak udang ilegal, ternyata di Kabupaten Sumenep tercinta sampai detik ini belum mampu menuntaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi acuan atas pembangunan, penataan, dan perlindungan kawasan yang ada di Kabupaten Sumenep. RDTR yang harusnya sudah mampu diselesaikan sejak lama justru masih belum ada kejelasan hingga saat ini. Hal tersebut jelas menimbulkan pertanyaan yang serius “kenapa sampai saat ini RDTR belum terselesaikan?” Sehingga dugaan kami berpotensi ada pesanan yang belum selesai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









