3. Pengabaian Suara Kultural Masyarakat Sumenep
Tema dan narasi acara tidak sepenuhnya mencerminkan suara masyarakat Sumenep, khususnya mereka yang memandang keraton sebagai ruang simbolik dan spiritual. Minimnya pelibatan keluarga keraton, budayawan, atau tokoh adat menunjukkan adanya ketimpangan representasi dalam penyiaran publik.
4. Masalah Etika dalam Penyiaran Publik
Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan nilai budaya. Ketika budaya sakral dibahas dengan pendekatan ekonomi semata, terjadi bias kepentingan yang berpotensi mencederai etika penyiaran dan fungsi edukatif media publik.
5. Tidak Selaras dengan Prinsip Demokrasi Kultural
Demokrasi tidak hanya berbicara soal ekonomi dan pasar, tetapi juga penghormatan terhadap nilai, identitas, dan hak budaya suatu komunitas. Menjadikan budaya keraton sebagai instrumen ekonomi tanpa dialog kritis dan persetujuan kultural bertentangan dengan prinsip demokrasi partisipatif dan keadilan budaya.
Pengembangan UMKM berbasis budaya seharusnya dilakukan dengan pendekatan pelestarian, penghormatan, dan dialog kultural, bukan semata-mata eksploitasi ekonomi. Budaya keraton bukan sekadar aset ekonomi, melainkan warisan nilai yang hidup dan sakral. Media publik perlu lebih sensitif, inklusif, dan demokratis dalam mengangkat tema-tema budaya agar tidak mengaburkan makna sejarah dan identitas masyarakat Sumenep.









