Pernyataan sepihak tersebut kemudian dimuat oleh Media Jatim, yang menyebut program SPPG Saronggi mendapat respons positif dari penerima manfaat. Namun klaim itu dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, karena mengabaikan fakta temuan makanan bermasalah serta keluhan dari siswa dan wali murid.
Publik pun mempertanyakan dasar penilaian “respons positif” tersebut. Apakah bersumber dari evaluasi menyeluruh, atau hanya berdasarkan keterangan pengelola tanpa verifikasi lapangan yang memadai.
Hingga kini, pihak pengelola SPPG Saronggi belum memaparkan secara terbuka dokumen pendukung terkait kelengkapan sertifikasi, standar higiene, serta mekanisme pengawasan mutu menu harian. Padahal, transparansi menjadi kunci utama dalam program yang menyasar anak-anak sebagai kelompok rentan.
Jika makanan busuk, berbau, dan ditolak siswa masih disebut sebagai “sesuai SOP”, maka yang patut dipertanyakan bukan kritik publik, melainkan validitas SOP yang diklaim serta keseriusan pengawasannya.
Sikap tertutup pengelola dan ketidaksediaan memberikan klarifikasi justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program SPPG Saronggi yang seharusnya menjadi jaminan pemenuhan gizi sehat bagi anak sekolah, bukan sumber polemik dan kekhawatiran.
Halaman : 1 2









