Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam juknis tersebut ditegaskan bahwa, pengolahan dan distribusi makanan harus memenuhi standar higiene dan sanitasi. Makanan yang diberikan harus layak konsumsi dan aman bagi kesehatan. SPPG bertanggung jawab penuh atas kualitas makanan yang disalurkan

Kondisi makanan yang diduga basi hingga memicu diare jelas bertentangan dengan prinsip dasar keamanan pangan yang diatur dalam juknis tersebut.

Dalam ketentuan yang sama, SPPG yang tidak memenuhi standar dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari evaluasi hingga penghentian operasional.

Baca Juga :  Wali Murid Murka Menu MBG Disebut Bau, Kepala SPPG Lebeng Timur Memilih Bungkam

Juknis mengatur bahwa: SPPG dapat dikenai penghentian sementara (suspensi) apabila terjadi pelanggaran standar. Evaluasi dilakukan untuk menentukan kelayakan operasional lanjutan. Dalam kasus pelanggaran serius atau berulang, operasional dapat dihentikan permanen oleh pihak berwenang

Dengan adanya dugaan dampak kesehatan pada siswa, kasus ini dinilai masuk kategori serius yang tidak bisa ditoleransi.

Ia menegaskan bahwa pihak pengelola harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. “Tanggung jawab pokoknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan PKH di Pakondang Mengendap, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejari Sumenep

Pernyataan singkat tersebut mencerminkan kemarahan sekaligus tuntutan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelaksanaan program MBG tidak boleh diabaikan standar operasionalnya. Program yang bertujuan meningkatkan gizi justru berpotensi berubah menjadi ancaman jika pengawasan lemah.

Jika makanan yang didistribusikan terbukti tidak layak konsumsi, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan nasional.

Berita Terkait

Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?
Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris
SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam
Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep
Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Berita Terbaru