Praktik Gelap Oknum Petugas Diduga Meminta Komisi Rp500 Ribu, Kadinsos Sumenep Perintah Klarifikasi 

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan adanya permintaan komisi dalam penyaluran Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dan Program Jatim Puspa di Kabupaten Sumenep semakin mencuat. Meski mekanisme resmi menyebutkan bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa potongan, pengakuan salah satu penerima bantuan justru menunjukkan praktik berbeda di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Mustangin, menegaskan bahwa secara mekanisme, bantuan modal usaha kecil yang bersumber dari Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga :  Warga Resmi Seret Kasus Pemotongan Bantuan PKH di Pakondang ke Meja Kejari Sumenep

“Bantuan modal usaha kecil itu dananya langsung masuk ke rekening penerima. Jadi penerima langsung bisa mencairkan sendiri,” kata Mustangin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 penyaluran bantuan dari Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, jumlah penerima manfaat semula direncanakan sebanyak 70 orang. Namun, dalam realisasi penyaluran pada 16 Desember 2025, jumlah penerima meningkat menjadi 100 orang.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Ke-3 di Kecamatan Dungkek

“Perbedaan jumlah penerima itu berdasarkan hasil verifikasi dan kebijakan pemerintah provinsi sebagai pihak yang menindaklanjuti usulan,” jelasnya.

Mustangin menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Sumenep hanya berperan dalam mengusulkan calon penerima bantuan, sedangkan kewenangan penetapan penerima dan tindak lanjut program sepenuhnya berada di pemerintah provinsi.

“Kalau ada permintaan komisi, itu bukan ranah kami. Kami hanya bisa menegur,” ujarnya.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB