Praktik Gelap Oknum Petugas Diduga Meminta Komisi Rp500 Ribu, Kadinsos Sumenep Perintah Klarifikasi 

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan adanya permintaan komisi dalam penyaluran Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dan Program Jatim Puspa di Kabupaten Sumenep semakin mencuat. Meski mekanisme resmi menyebutkan bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa potongan, pengakuan salah satu penerima bantuan justru menunjukkan praktik berbeda di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Mustangin, menegaskan bahwa secara mekanisme, bantuan modal usaha kecil yang bersumber dari Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga :  Janji Perbaikan MBG SPPG Pakamban Laok 2 Dipertanyakan, Guru Sebut Menu Kembali Tak Karuan

“Bantuan modal usaha kecil itu dananya langsung masuk ke rekening penerima. Jadi penerima langsung bisa mencairkan sendiri,” kata Mustangin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 penyaluran bantuan dari Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, jumlah penerima manfaat semula direncanakan sebanyak 70 orang. Namun, dalam realisasi penyaluran pada 16 Desember 2025, jumlah penerima meningkat menjadi 100 orang.

Baca Juga :  Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

“Perbedaan jumlah penerima itu berdasarkan hasil verifikasi dan kebijakan pemerintah provinsi sebagai pihak yang menindaklanjuti usulan,” jelasnya.

Mustangin menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Sumenep hanya berperan dalam mengusulkan calon penerima bantuan, sedangkan kewenangan penetapan penerima dan tindak lanjut program sepenuhnya berada di pemerintah provinsi.

“Kalau ada permintaan komisi, itu bukan ranah kami. Kami hanya bisa menegur,” ujarnya.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru