SUMENEP, Jatimkita.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Dugaan kejanggalan pengelolaan dana ketahanan pangan yang bersumber dari penyertaan modal 20 persen Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 kian menguat setelah nilai anggaran resmi terungkap.
Berdasarkan dokumen APBDes Desa Meddelan Tahun Anggaran 2025, penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa 20 persen tercatat sekitar Rp168 juta. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program ketahanan pangan berupa pengadaan ternak kambing yang dikelola oleh BUMDes Meddelan.
Namun, fakta di lapangan justru tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Hasil investigasi Jatimkita.id menemukan bahwa jumlah kambing yang dibeli oleh BUMDes Meddelan hanya 16 ekor, dengan kondisi saat ini tersisa 15 ekor, sementara satu ekor dilaporkan mati.
Jika mengacu pada harga pasar kambing di wilayah Kabupaten Sumenep yang berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000 per ekor, dengan asumsi harga rata-rata Rp2.000.000 per ekor, maka total belanja kambing diperkirakan hanya sekitar Rp32.000.000.
Sementara itu, biaya pembangunan kandang ternak berdasarkan penelusuran di lapangan ditaksir maksimal tidak lebih dari Rp20.000.000.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran pengadaan ternak kambing beserta sarana pendukungnya hanya sekitar Rp52.000.000. Artinya, terdapat selisih anggaran sekitar Rp116.000.000 yang hingga kini tidak jelas peruntukannya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









