Kasus ini kembali memantik sorotan terhadap standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di tingkat satuan pelayanan, sekaligus menguji efektivitas sistem pengawasan berlapis yang seharusnya menjamin keamanan konsumsi bagi peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, SPPG Pakamban Laok 2 yang dikelola Yayasan Bumi Asfan Abadi belum memberikan tanggapan. SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilur Rahman Hidayatullah, juga belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi.









