SUMENEP, Jatimkita.id – Keluhan wali murid terkait kualitas menu SPPG Jambu di Kabupaten Sumenep kian menguat. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan temuan roti dalam kondisi berjamur, apel yang tampak keriput, serta buah yang ditemukan mulai membusuk. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius akan keamanan pangan yang dikonsumsi siswa.
Keluhan tersebut, publik mempertanyakan keabsahan dan fungsi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang seharusnya menjadi prasyarat dasar kelayakan dapur dan distribusi makanan. Pertanyaan mendasar pun muncul: bagaimana menu yang diduga tidak layak konsumsi bisa lolos dan tetap dibagikan kepada siswa?
Menanggapi hal itu, Aktivis Muda Sumenep, Fathor Rahman, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan di media sosial. Ia menilai, masalah ini sudah menyentuh aspek pengawasan, akuntabilitas, dan keselamatan anak.
“Saya meminta SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilur Rahman, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang bermasalah. Ini menyangkut kesehatan anak-anak dan tidak bisa ditunda,” tegas Fathor, Rabu (7/1/2026).
Tak hanya SLHS, Fathor juga menyoroti sertifikat dan dokumen kelayakan lain yang seharusnya dimiliki dan diawasi secara ketat oleh penyelenggara SPPG.
“Publik tidak hanya berhak tahu soal SLHS. Setidaknya ada lima sertifikat lain yang perlu dibuka dan dijelaskan keabsahannya, mulai dari izin operasional dapur, sertifikat keamanan pangan, standar kelayakan penyimpanan bahan, sertifikasi penjamah makanan, hingga dokumen pengawasan distribusi. Kalau semua ada dan berjalan, tidak mungkin makanan bermasalah lolos ke siswa,”ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









