Sumenep, Jatimkita.id – Program bantuan permodalan KIP JAWARA (Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali direalisasikan di Kabupaten Sumenep. Namun, di balik penyaluran bantuan tersebut, muncul dugaan praktik pungutan yang mencoreng tujuan program.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Selasa (16/12/2025). Setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha tunai sebesar Rp3 juta.
Selain KIP JAWARA, Pemprov Jatim juga menyalurkan program Jatim Puspa, berupa bantuan barang produktif yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera.
Salah satu penerima bantuan di Sumenep, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menilai program ini sangat membantu pelaku usaha kecil yang tengah merintis usaha.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bantuan ini sangat berarti untuk usaha kecil kami,” ujarnya kepada tim media, Jumat (19/12/2025).
Namun, rasa syukur itu berubah menjadi kegelisahan. Ia mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum petugas saat proses pencairan dana bantuan, dengan alasan sebagai bentuk “ucapan terima kasih” karena telah membantu kelancaran proses.
“Tidak ada penjelasan sebelumnya soal biaya atau potongan apa pun. Permintaan itu baru muncul setelah dana cair,” katanya.
Menurutnya, situasi tersebut membuat para penerima bantuan berada dalam posisi tertekan dan serba salah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









