Pendamping Persilahkan KPM Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemotongan Bantuan PKH di Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, Jatimkita.id — Kasus dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep setelah mengaku dana bantuan mereka dipotong oleh Ketua Kelompok PKH setempat, Rahema.

Laporan itu dilayangkan pada Senin (24/11/2025) dan didampingi langsung oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R. Ia menegaskan bahwa dugaan pemotongan dana PKH yang terjadi selama bertahun-tahun telah menyengsarakan KPM.

Baca Juga :  Warga Resmi Seret Kasus Pemotongan Bantuan PKH di Pakondang ke Meja Kejari Sumenep

“Kami datang ke Kejari untuk mencari keadilan. Ini hak rakyat miskin, tidak boleh dipotong oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun,” kata Imam Mustain R saat diwawancarai, Selasa (25/11/2025).

 

Pendamping PKH Tak Bisa Halangi KPM Lapor ke Penegak Hukum

 

Menanggapi laporan tersebut, Pendamping PKH, Eka Sutrisno, memastikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang warga menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.

Baca Juga :  Umbul-Umbul Nasdem Membahayakan Pengendara: Panitia Dinilai Abai dan Ceroboh

“Laporan itu hak warga yang merasa dirugikan. Siapa pun tidak bisa menghalangi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/2025).

Eka juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan edukasi kepada seluruh KPM terkait aturan penggunaan ATM PKH, termasuk larangan menyerahkan kartu dan PIN kepada pihak lain.

“Edukasi kepada KPM sudah kami lakukan. Mereka tahu bahwa ATM dan PIN tidak boleh diserahkan kepada orang lain karena itu sudah diatur undang-undang,” jelasnya.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru