Operasional Tanpa Sistem Limbah, SPPG Saronggi Dipertanyakan Lolos Verifikasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Program gizi bertujuan menyehatkan masyarakat. Namun jika operasionalnya justru mencemari lingkungan sekitar, maka tujuan kesehatan publik menjadi kontradiktif,” ungkapnya.

Desakan juga muncul agar otoritas program bertindak tegas. Ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan tindakan tegas SPPG yang sudah melanggar aturan.

“Badan Gizi Nasional harus bertindak tegas. Jika pelanggaran standar sanitasi dibiarkan, maka aturan hanya menjadi formalitas tanpa perlindungan nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan, SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep jangan menutup mata terhadap banyak permasalahan SPPG yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Kepada Korwil Sumenep jangan tutup terhadap SPPG yang bermasalah. Anda memang tutup mata atau memang lari dari tanggungjawab,” tegasnya.

Meski pembangunan IPAL kini mulai dilakukan, langkah tersebut dinilai sebagai tindakan korektif yang terlambat. Perbaikan setelah tekanan publik tidak menghapus fakta bahwa fasilitas telah beroperasi tanpa memenuhi standar sanitasi yang semestinya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran 100 Gram Sabu di Dasuk

Kasus ini mempertegas pentingnya verifikasi lapangan yang ketat sebelum operasional SPPG dimulai. Program pemenuhan gizi nasional tidak hanya dituntut menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Tanpa penegakan standar yang tegas, program pelayanan publik berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat yang justru menjadi sasaran utama perlindungan.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB