Operasional Tanpa Sistem Limbah, SPPG Saronggi Dipertanyakan Lolos Verifikasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Program gizi bertujuan menyehatkan masyarakat. Namun jika operasionalnya justru mencemari lingkungan sekitar, maka tujuan kesehatan publik menjadi kontradiktif,” ungkapnya.

Desakan juga muncul agar otoritas program bertindak tegas. Ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan tindakan tegas SPPG yang sudah melanggar aturan.

“Badan Gizi Nasional harus bertindak tegas. Jika pelanggaran standar sanitasi dibiarkan, maka aturan hanya menjadi formalitas tanpa perlindungan nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan, SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep jangan menutup mata terhadap banyak permasalahan SPPG yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Kepada Korwil Sumenep jangan tutup terhadap SPPG yang bermasalah. Anda memang tutup mata atau memang lari dari tanggungjawab,” tegasnya.

Meski pembangunan IPAL kini mulai dilakukan, langkah tersebut dinilai sebagai tindakan korektif yang terlambat. Perbaikan setelah tekanan publik tidak menghapus fakta bahwa fasilitas telah beroperasi tanpa memenuhi standar sanitasi yang semestinya.

Baca Juga :  Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Kasus ini mempertegas pentingnya verifikasi lapangan yang ketat sebelum operasional SPPG dimulai. Program pemenuhan gizi nasional tidak hanya dituntut menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Tanpa penegakan standar yang tegas, program pelayanan publik berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat yang justru menjadi sasaran utama perlindungan.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru