Modus Akun Jualan Sinte, Remaja 16 Tahun di Garut Diduga Diperalat

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Jatimkita.id – Seorang remaja berinisial A (16), warga Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, diduga menjadi korban dalam praktik bisnis ilegal tembakau sintetis (sinte). Kasus ini mengungkap potensi eksploitasi anak di bawah umur dalam jaringan peredaran zat terlarang yang kian menyasar kalangan muda.

Peristiwa bermula saat A diajak bekerja sama oleh seorang pria berinisial R, yang mengaku berasal dari wilayah Paledang. R menawarkan akses akun penjualan untuk menjalankan bisnis tembakau sintetis secara daring.

Namun alih-alih berjalan lancar, situasi justru berbalik. R menuduh A telah mencuri akun tersebut. Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, A akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp900.000 kepada R sebagai bentuk “penggantian”.

Baca Juga :  Diduga Menyalahi Aturan, Aktivis Desak BGN Tindak Tegas SPPG Saronggi Sesuai Aturan 

Tak berhenti di situ, A yang merasa terintimidasi memilih mengembalikan akun tersebut. Ironisnya, dana yang telah ia keluarkan baik untuk membeli akun maupun modal usaha tidak pernah dikembalikan.

Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur. A, yang masih berusia 16 tahun, diduga dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas ilegal. Sementara R, yang disebut telah dewasa, justru memosisikan diri sebagai pihak yang dirugikan dengan melontarkan tuduhan pencurian, meski A berada dalam posisi rentan secara hukum dan psikologis.

Baca Juga :  Dari 89 SPPG, 13 Dilaporkan Cemari Lingkungan: DLH Sumenep Lakukan Inspeksi dan Penindakan

Dalam perkembangan informasi yang beredar, R juga disebut-sebut menuding pihak lain berinisial B sebagai sosok yang memiliki peran lebih jauh dalam aktivitas tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya saling lempar tanggung jawab di antara pihak-pihak yang terlibat. Namun, seluruh klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan
Disuspend Tak Bikin Jera, Menu Aneh MBG SPPG Yayasan Tarbiyatus Shibyan Dungkek Kini Tidak Dimakan Siswa
IWO Sumenep Ultimatum Disdik dan Kemenag: Segera Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Intimidasi Guru Saat Pendistribusian MBG
Disuspend Tak Membuat Jera: SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Diduga Langgar Juknis, MBG Datang Saat Sekolah Kosong
Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 05:55 WIB

Modus Akun Jualan Sinte, Remaja 16 Tahun di Garut Diduga Diperalat

Kamis, 2 April 2026 - 19:26 WIB

Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 1 April 2026 - 22:54 WIB

Disuspend Tak Bikin Jera, Menu Aneh MBG SPPG Yayasan Tarbiyatus Shibyan Dungkek Kini Tidak Dimakan Siswa

Rabu, 1 April 2026 - 00:26 WIB

IWO Sumenep Ultimatum Disdik dan Kemenag: Segera Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Intimidasi Guru Saat Pendistribusian MBG

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:08 WIB

Disuspend Tak Membuat Jera: SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Diduga Langgar Juknis, MBG Datang Saat Sekolah Kosong

Berita Terbaru