Miris! SPPG Jambu Sajikan Roti Berjamur dan Apel Busuk, Aktivis Minta BGN Turun Tangan 

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin 5: SPPG dilarang mendistribusikan makanan yang tidak higienis atau basi.

Poin 8: SPPG dilarang menggunakan bahan makanan yang busuk atau tidak layak konsumsi.

Menurutnya, distribusi roti berjamur dan buah busuk merupakan pelanggaran nyata dan kasat mata, sehingga tidak membutuhkan pembelaan berbelit-belit.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk tidak bersikap lunak dan segera menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai kasus ini diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permintaan maaf. Aturan sudah jelas, sanksinya juga jelas. Kalau pemerintah ingin menjaga marwah program MBG, maka sanksi harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.

Baca Juga :  SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG

Ia merujuk pada ketentuan sanksi yang dapat dikenakan kepada penerima bantuan MBG, antara lain:

  • Teguran tertulis.
  • Pengembalian dana bantuan ke Kas Negara dan blacklist yayasan.
  • Pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
  • Pemblokiran NPSN yayasan.
  • Proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dan kerugian negara.

“Kalau ada unsur pembiaran atau kesengajaan, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jangan sampai program nasional yang dibiayai uang negara ini dipermainkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor

Peringatan Serius bagi Penyelenggara MBG

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di Kabupaten Sumenep. Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah: apakah dugaan pelanggaran ini akan diproses secara tegas sesuai aturan, atau justru dibiarkan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan program nasional tersebut.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru