Sejumlah wali murid mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan mutu diterapkan jika pimpinan unit layanan sendiri tidak dapat menyampaikan secara terbuka apakah tenaga dapur telah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Publik juga menilai, klaim “perbaikan” tanpa disertai penjelasan teknis berpotensi hanya menjadi pernyataan penenang, bukan solusi konkret.
Meski Anwar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan perbaikan serta bertanggung jawab atas kejadian tersebut, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai:
- Kepemilikan sertifikat ahli gizi,
- Standar kompetensi chef dan food handler, serta
- Sistem pengawasan kualitas bahan pangan di lingkungan SPPG Jambu Yayasan Matlabul Ulum.
Kasus ini menegaskan bahwa persoalan makanan anak bukan hanya soal permintaan maaf dan janji perbaikan, melainkan transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menanti, apakah evaluasi yang disebutkan benar-benar menyentuh standar layanan, atau sekadar berhenti pada pernyataan normatif tanpa pembuktian.
Halaman : 1 2









