SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencoreng pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kali ini menyeret BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Anggaran pengadaan ternak kambing yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah justru menyisakan fakta mencengangkan: jumlah kambing yang ada hanya 16 ekor.
Alih-alih menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi warga desa, usaha ternak kambing yang bersumber dari dana BUMDes Meddelan itu justru ditengarai kuat berubah menjadi ladang bancakan oknum tertentu. Selisih antara besarnya anggaran dan minimnya realisasi ternak memunculkan dugaan serius adanya praktik korupsi.
Praktisi hukum Pathor Rahman dengan tegas menyatakan, jika informasi tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan administratif semata.
“Anggarannya ratusan juta, tapi kambingnya hanya 16 ekor. Itu tidak masuk akal. Ditambah lagi tidak ada biaya pakan, tidak ada anggaran penerangan kandang, dan tidak ada biaya tenaga kerja. Ini indikasi kuat penyimpangan,” tegas Paong, sapaan akrabnya.
Lebih jauh, Paong menyoroti kejanggalan lain yang tak kalah serius. Ketua BUMDes Meddelan justru mengaku tidak mengetahui total anggaran pengadaan kambing yang dikelola lembaga yang ia pimpin. Ia hanya tahu bahwa kambing sudah didatangkan, tanpa tahu berapa harga per ekor, berapa total belanja, dan siapa yang melakukan pembelian.
“Ini aneh dan berbahaya. Ketua BUMDes tidak tahu anggaran, tidak tahu harga, tidak tahu siapa yang belanja. Lalu uangnya dikendalikan siapa? Ini sudah masuk wilayah dugaan korupsi,” tandasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









