Dinilai Bermasalah, Aktivis Muda Sumenep Pertanyakan Legalitas dan Kinerja SPPG Saronggi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami menantang SPPG Saronggi Yayasan Alif Batu Putih untuk transparan ke publik. Tunjukkan enam sertifikat wajib itu. Jangan hanya berlindung di balik klaim SOP, sementara pelanggaran nyata terjadi di lapangan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, ia juga memberikan dukungan moral kepada pihak sekolah, guru, dan wali murid agar tidak takut terhadap segala bentuk intimidasi. Ia menegaskan bahwa juknis MBG menjamin hak satuan pendidikan dan penerima manfaat untuk mendapatkan layanan gizi yang aman, layak, dan sesuai standar.

Baca Juga :  SPJ Berakhir, Kambing Tak Sesuai: Proyek BUMDes Meddelan Disinyalir Korupsi

“Sekolah, guru, dan wali murid jangan takut diintimidasi. Lawan jika itu benar. Ini demi anak-anak kita,” tegasnya.

Atas pelanggaran yang telah terjadi, SPPG Saronggi wajib bertanggung jawab sesuai dengan SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG TA 2026, yang mengatur mekanisme evaluasi, pengawasan, hingga sanksi administratif berupa penghentian sementara atau permanen operasional SPPG apabila terbukti tidak memenuhi standar tata kelola dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Nama Kepala Diskominfo Sumenep Muncul dalam Kutipan BAP Kasus Dugaan Korupsi BSPS 2024

Ia mendesak Badan Gizi Nasional dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat agar tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar tercapai dan tidak merugikan peserta didik.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru