Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagaimana mungkin dapur yang belum punya hasil uji limbah, belum punya sertifikasi lengkap, bahkan diduga menyajikan makanan tidak layak konsumsi, tetap dibiarkan berjalan? Ini jelas melanggar prinsip keamanan pangan dalam juknis,” ujarnya keras.

‘Ini bukan Lalai, Ini Pembiaran!” tegasnya lagi.

Fathur secara tegas menyebut bahwa pelanggaran yang terjadi bukan lagi kategori kelalaian biasa.

“Saya curiga ini bukan sekadar keteledoran. Setelah di-suspend, masih terjadi pelanggaran dua kali berturut-turut. Artinya apa? Tidak ada evaluasi, tidak ada perbaikan, atau lebih parah ada pembiaran sistematis,” katanya.

Baca Juga :  Festival Kucing Busok Raas 2025 Siap Gebrak Panggung Nasional

Ia juga menyoroti aspek distribusi yang dinilai melanggar ketentuan juknis, di mana distribusi MBG harus dilakukan tepat waktu, rutin, dan menjamin kualitas makanan.

Dalam aturan, pendistribusian MBG dilakukan secara terjadwal dan harus menjaga kualitas serta keamanan konsumsi bagi penerima manfaat . Namun yang terjadi, menurut Fathur, justru ditemukan keterlambatan distribusi hingga menu yang tidak layak konsumsi.

“Kalau distribusi lambat dan makanannya tidak layak, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat. Ini fatal!,” tegasnya.

Baca Juga :  Menu MBG Bau Lolos ke Meja Siswa, SPPG Talang Yayasan Syita Ananta Didesak Bertanggung Jawab

Fathur mendesak Badan Gizi Nasional untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap SPPG Lenteng Timur 3. Pasca di suspend dapur tersebut diketahui melakukan pelanggaran yang diduga sudah merusak aturan negara.

“Ini sudah alarm keras. Jangan tunggu ada korban. Saya minta BGN segera keluarkan SP2 atau bahkan hentikan operasional secara permanen jika terbukti tidak memenuhi standar. Juknis itu bukan pajangan, itu aturan yang wajib dipatuhi,” katanya dengan nada menekan.

Berita Terkait

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 
Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris
SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam
Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep
Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Berita Terbaru