SUMENEP, Jatimkita.id – Program bantuan sosial yang semestinya menjadi penopang ekonomi masyarakat rentan kembali tercoreng. Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, penyaluran Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dan Program Jatim Puspa diduga diwarnai praktik permintaan uang oleh oknum petugas.
Dugaan tersebut mencuat dari pengakuan salah satu penerima bantuan yang menyebut dimintai uang sebesar Rp500 ribu setelah dana bantuan dicairkan. Permintaan itu, menurutnya, tidak pernah disampaikan sejak awal proses penyaluran.
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep pada Selasa (16/12). Dalam program KIP JAWARA, setiap penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp3 juta, sementara Jatim Puspa disalurkan dalam bentuk barang modal untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.
“Saya tidak pernah diberi tahu sebelumnya kalau ada biaya atau komisi. Setelah dana cair, baru ada permintaan seperti itu,” ujar penerima bantuan tersebut kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Pengakuan ini menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan di luar mekanisme resmi program. Terlebih, permintaan uang disebut muncul setelah bantuan diterima, sehingga memunculkan kesan adanya tekanan terselubung terhadap penerima.
Penerima bantuan itu juga mengaku berada dalam posisi serba salah. Sebagai masyarakat kecil, ia merasa takut menolak permintaan tersebut karena khawatir akan berdampak pada akses bantuan di kemudian hari.
“Kami ini orang kecil. Kalau diminta seperti itu, bingung harus menolak atau bagaimana, takut nanti bantuan ke depannya jadi bermasalah,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









