Penerima Bantuan Modal Usaha Kecil Apresiasi Pemprov Jatim Hingga Ungkap Dugaan Permintaan Komisi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Program bantuan permodalan KIP JAWARA (Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali direalisasikan di Kabupaten Sumenep. Namun, di balik penyaluran bantuan tersebut, muncul dugaan praktik pungutan yang mencoreng tujuan program.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Selasa (16/12/2025). Setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha tunai sebesar Rp3 juta.

Selain KIP JAWARA, Pemprov Jatim juga menyalurkan program Jatim Puspa, berupa bantuan barang produktif yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera.

Salah satu penerima bantuan di Sumenep, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menilai program ini sangat membantu pelaku usaha kecil yang tengah merintis usaha.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bantuan ini sangat berarti untuk usaha kecil kami,” ujarnya kepada tim media, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Menu MBG di MTsN Saronggi Ditinggalkan Siswa, Video “Mubadzir” Meledakkan Kritik Publik

Namun, rasa syukur itu berubah menjadi kegelisahan. Ia mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum petugas saat proses pencairan dana bantuan, dengan alasan sebagai bentuk “ucapan terima kasih” karena telah membantu kelancaran proses.

“Tidak ada penjelasan sebelumnya soal biaya atau potongan apa pun. Permintaan itu baru muncul setelah dana cair,” katanya.

Menurutnya, situasi tersebut membuat para penerima bantuan berada dalam posisi tertekan dan serba salah.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB