Pemkab Sumenep Resmi Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi melantik 5.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Formasi Tahun Anggaran 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di GOR A. Yani Sumenep pada Senin, 1 Desember 2025, dan menjadi langkah besar daerah dalam memenuhi kebutuhan SDM pelayanan publik.

Acara tersebut diikuti 4.929 peserta secara langsung, sementara 295 peserta lainnya mengikuti secara daring karena bertugas di wilayah kepulauan.

Awalnya, Sumenep mendapat jatah 5.252 formasi PPPK Paruh Waktu dari KemenPANRB. Jumlah tersebut terdiri dari:

Baca Juga :  IWO Sumenep Nilai Penerapan E-Katalog Terlalu Dini dan Dinilai Minim Sosialisasi

1.094 formasi guru

3.093 formasi tenaga teknis

1.065 formasi tenaga kesehatan

Namun setelah proses verifikasi berjenjang oleh BKPSDM dan BKN, jumlah peserta yang lolos penetapan NIP berkurang menjadi 5.224 orang, disebabkan:

5 peserta meninggal dunia

20 peserta mengundurkan diri

3 peserta tidak memenuhi syarat (TMS)

Dengan demikian, 5.224 peserta dinyatakan layak dan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumenep.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menjelaskan bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun, yaitu 1 Oktober 2025 – 30 September 2026. Kontrak dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi dan kebutuhan instansi.

Baca Juga :  TPT Sumenep Turun Jadi 1,64 Persen, Posisi Tiga Terendah se-Jawa Timur

Para pegawai yang baru dilantik diwajibkan mulai melaksanakan tugas setelah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung 31 Desember 2025.

Pemkab Sumenep memastikan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu akan mulai dibayarkan pada 1 Januari 2026, sesuai alokasi dalam APBD 2026.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perkuat Sinergi Pariwisata Lewat Silaturahmi Pelaksana SCE 2026
Satgas MBG Sumenep: Jangan Takut!, Viralkan dan Laporkan Jika Ada Menu Basi di Program Makan Bergizi Gratis
IWO Sumenep Dukung Bupati Fauzi Sidak Dapur MBG, SPPG Nakal Terancam Dilaporkan ke BGN
IWO Sumenep Nilai Penerapan E-Katalog Terlalu Dini dan Dinilai Minim Sosialisasi
Bupati Sumenep Gaungkan “Bismilah Melayani”, Lampu Jalan di Ikon Kota Justru Mati Total
TPT Sumenep Turun Jadi 1,64 Persen, Posisi Tiga Terendah se-Jawa Timur
Memperkuat Tata Kelola Lingkungan, Pemkab Sumenep Berhasil Sulap Sampah Menjadi Energi Nyata
Menumbuhkan Cinta pada Budaya Lokal, Pemkab Sumenep Mewajibkan ASN dan Non Mengenakan Baju Adat Keraton Lengkap 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sinergi Pariwisata Lewat Silaturahmi Pelaksana SCE 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 16:23 WIB

Satgas MBG Sumenep: Jangan Takut!, Viralkan dan Laporkan Jika Ada Menu Basi di Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:27 WIB

IWO Sumenep Dukung Bupati Fauzi Sidak Dapur MBG, SPPG Nakal Terancam Dilaporkan ke BGN

Senin, 2 Maret 2026 - 16:17 WIB

IWO Sumenep Nilai Penerapan E-Katalog Terlalu Dini dan Dinilai Minim Sosialisasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Bupati Sumenep Gaungkan “Bismilah Melayani”, Lampu Jalan di Ikon Kota Justru Mati Total

Berita Terbaru